Sabtu, 08 April 2017

STANDAR TEKNIK (TUGAS 3 ETIKA PROFESI)

1.     Contoh dan penjelasan tentang standar teknik dan standar manajemen yang relevan dengan Teknik Industri!
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
 Standard Teknik adalah merupakan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasinya. Dibawah ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya sebagai berikut:
·         Langkah-langkah kerja (step by step) yang harus dilakukan
·         Perlengkapan kerja yang dibutuhkan
·         Standar mutu hasil kerja masing-masing orang
·         Kompetensi yang dibutuhkan oleh pekerjaan tersebut
Dibawah ini adalah contoh standar teknik yang berada di dalam negeri dan diluar negeri :
1.   SNI  (Stndar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar yang berlaku secaara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN.

2.      JIS (Japanese Industrial Standar) Nippon Kogyo kikaku, Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di jepang. Proses standarisasi dikordinasi oleh komite standar industsi di jepang dan dipublikasikan melalui Japan Standards Association.

3.     ASME (American Society of Medical Engineers) adalah salah satu organisasi stadar didunia yang menghasilkan sekitar 600 kode dan standar, mencakup bidang teknis, seperti komponen boiler, lift, pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane, perkakas tangan, kancing dan peralatan mesin.

4.      ASTM adalah organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
5.      BSI standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) mewakili kepentingan Inggris dalam bidang ekonomi dan sosial di semua organisasi nasional Eropa
6.  DIN (Deutsches Institut fur Normung) merupakan Institut jerman untuk Standardisasi, menawarkan pengembangan layanan untuk industri, negara dan masyarakat keseluruhan.

Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
ISO 9000
ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa. 
Sistem Manajemen Produksi TQM
Sistem Manajemen Produksi TQM mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
  • Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
  • Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan. 
  • Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat inimungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
  • Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.

Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).
      ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.
OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


2.     Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri !
Standar Teknik yang berkaitan dengan bidang industri adalah sebagai berikut:
1.      American National Standards Institute (ANSI), sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
2.      American Society of Mechanical Engineers (ASME), adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.

3.      BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB), Merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara
4.      American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.

5.      Standart Nasional Indonesia (SNI), adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.


Standar Manajemen yang berkaitan dengan bidang industri adalah sebagai berikut:
1.      ISO 9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
2.      ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.

3.      OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

4.      Total Quality MANAGEMENT <TQM>
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas
5.      ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
6.      ISO 50001 adalah standarisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energy (energy management systems – requirements with guidance). Standarisasi di keluarkan pada bulan juli 2011 olehInternational Standarization Organizazion.
7.      Sistem Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  adalah bagian dari sistem  manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.

3.     Cari penjelasan / kepanjangan dari istilah / singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi !
AFTA, ADB, APEC, EU dan EFTA yang kesemuanya adalah oraganisasi perhimpunan dari berberapa negara dengan tujuan dan bidang yang berbeda. Berikut penjelasan dari masing-masing organisasi.
APEC-EU

APEC atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
WTO

World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Tujuan WTO adalah sebagai berikut (1) mendukung pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut, (2) sebagai forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri, (3) mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan; (4) mengatur mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan (5) menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang berafiliasi.
ASEAN(AEC)

ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.
ISO-IEC

Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
BILATERAL

Bilateral merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Dan biasanya dipakai sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara,  secara khusus hubungan politik, ekonomi serta budaya di antara dua negara tersebut. Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral. Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan antar negara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan multilateral, yang melibatkan banyak negara, serta hungan unilateral, saat suatu negara berlaku semua sendiri (freewill).
ASTM

ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industry.
ITU-CAC

Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.
BIPM/CIPM

Bureau international des poids et mesures (BIPM : International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.
OIML

Organisasi Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri.
APMP/APLMF

APMP/APLMF adalah sebuah forum yang merupakan bagian tugas dari Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang membahas tentang kebijakan di bidang Metrologi Legal yang anggotanya terdiri dari Australia, Chili, RRT, Indonesia, Malaysia, Mexico, Papua Nugini, Philipina, Peru, Rusia, Thailand, Kamboja, Korea, Singapura, Vietnam dan Mongolia. Sekretariatnya bertempat di Beijing, RRT. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota. Sejalan dengan program APLMF dalam harmonisasi peneraan alat-alat ukur, Pemerintah c.q. Kementerian Perdagangan secara nyata telah menetapkan berbagai kebijakan dalam upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, yaitu dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan Undang-undang Metrologi Legal (UUML). Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan sehingga masyarakat dapat bertindak lebih kritis dalam menerima dan menganalisis hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur seperti timbangan.