1. Contoh dan penjelasan tentang standar teknik dan standar manajemen yang
relevan dengan Teknik Industri!
Standard
Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan,
produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di
luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya
oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah
payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan
standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya
mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh
suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
Standard Teknik adalah merupakan serangkaian
persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan,
produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku,
mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasinya. Dibawah ini
merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya
sebagai berikut:
· Langkah-langkah kerja (step by step)
yang harus dilakukan
· Perlengkapan kerja yang dibutuhkan
· Standar mutu hasil kerja masing-masing
orang
· Kompetensi yang dibutuhkan oleh
pekerjaan tersebut
Dibawah ini
adalah contoh standar teknik yang berada di dalam negeri dan diluar negeri :
1. SNI (Stndar Nasional Indonesia) adalah
satu-satunya standar yang berlaku secaara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan
oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN.
2.
JIS (Japanese Industrial Standar) Nippon Kogyo kikaku, Menentukan
standar yang digunakan untuk kegiatan industri di jepang. Proses standarisasi
dikordinasi oleh komite standar industsi di jepang dan dipublikasikan melalui
Japan Standards Association.
3. ASME
(American Society of Medical Engineers) adalah salah satu
organisasi stadar didunia yang menghasilkan sekitar 600 kode dan standar,
mencakup bidang teknis, seperti komponen boiler, lift, pengukuran aliran fluida
dalam saluran tertutup, crane, perkakas tangan, kancing dan peralatan mesin.
4.
ASTM
adalah organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik
untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di
Amerika Serikat.
5.
BSI
standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB)
mewakili kepentingan Inggris dalam bidang ekonomi dan sosial di semua
organisasi nasional Eropa
6. DIN
(Deutsches Institut fur Normung) merupakan Institut jerman untuk Standardisasi,
menawarkan pengembangan layanan untuk industri, negara dan masyarakat
keseluruhan.
Standar Manajemen adalah serangkaian
syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan
yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard
Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen
Lingkungan dan ISO 14000.
ISO 9000
ISO 9000 merupakan suatu seri
dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang
menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan
untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa
pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang
dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of
quality assurance standards that were created by the International Organization
for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000
merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal
Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar
yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas
pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau
jasa.
Sistem Manajemen Produksi TQM
Sistem Manajemen Produksi TQM
mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada
beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
- Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
- Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
- Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat inimungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
- Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau
disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata
yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat
keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian,
pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM
adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan
(customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right
first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan
memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).
ISO
14000
Standar manajemen
lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk
melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO
14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat
mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan
demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar
ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi
produsen (Kuhre, 1996).
ISO 14001
Sistem
manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap
pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha
yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam
operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam
hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem
manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan
standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh
berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi
standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan
prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di
sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai
faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat
sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus
mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya
dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh
bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah
investasi yang bagus dan berjangka panjang.
OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem
Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua)
sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and
Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan
yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,
pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan
Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi
(perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan
mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber
(standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen
Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS
18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2.
Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai
standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan
dengan Teknik Industri !
Standar Teknik yang berkaitan dengan bidang
industri adalah sebagai berikut:
1.
American National Standards Institute (ANSI), sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian.
ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS
dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan
konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang
ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi
tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau
kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI
C37-2 dan IEC 60617.
2.
American Society of Mechanical Engineers
(ASME), adalah asosiasi profesional yang,
"mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin
ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui
"pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan ,
kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan
pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari
itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah
organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia
pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat
rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah
menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun
1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet
and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan
bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME
melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,
menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan
professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak
dan program pendidikan.
3.
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar
Nasional (NSB), Merupakan
pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua
organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi
informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI
Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan
konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan
pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi
dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi,
yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam
layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar
Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen
terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari
140 negara
4.
American Society untuk Pengujian dan Material
(ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam
pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini,
sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan
kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan
perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam
pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya:
lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili
135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan
infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode
pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri
pemerintahan diseluruh dunia.
5.
Standart Nasional Indonesia (SNI), adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional
di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi
standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para
stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good
practice.
Standar Manajemen yang berkaitan dengan bidang
industri adalah sebagai berikut:
1. ISO
9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar
internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM)
dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan
seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata
dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan
untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat
fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai
efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan
pelanggan.
2. ISO 14001 (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari
oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui
di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik
lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang
ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi
dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3. OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan
dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu
standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai
negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara
konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan
dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4. Total Quality MANAGEMENT <TQM>
Total
Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi
organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan
komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih
keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada
beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas
5. ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO
31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah
organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program
manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk
membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja
meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas
yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari
standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari
program manajemen risiko kepada organisasi.
6. ISO
50001 adalah
standarisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energy (energy
management systems – requirements with guidance). Standarisasi di keluarkan
pada bulan juli 2011 olehInternational Standarization Organizazion.
7. Sistem
Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)
adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi
stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja
dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan
alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang
ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan
kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai
sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai
patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi
dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
3. Cari penjelasan / kepanjangan dari istilah /
singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi !
AFTA, ADB, APEC, EU dan EFTA yang kesemuanya adalah oraganisasi
perhimpunan dari berberapa negara dengan tujuan dan bidang yang berbeda.
Berikut penjelasan dari masing-masing organisasi.
APEC-EU
APEC
atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa
Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adalah forum
ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk
mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan
bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai
tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara
Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia;
ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan
untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar
Eropa.
EU
yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan
supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah
memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah
Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.
Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi
sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja
melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa
bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara
negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang
bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan
anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa,
Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di
samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih
langsung oleh warga negara anggota.
WTO
World
Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan
satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah
perdagangan antar negara. Tujuan WTO adalah sebagai berikut (1) mendukung
pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk
memujudkan sasaran perjanjian tersebut, (2) sebagai forum perundingan bagi
negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta
lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian
dalam Perundingan Tingkat Menteri, (3) mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai
penyelesaian sengketa perdagangan; (4) mengatur mekanisme peninjauan kebijakan
di bidang perdagangan, dan (5) menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi
global berkerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia
(World Bank), serta badan-badan yang berafiliasi.
ASEAN(AEC)
ASEAN
yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah
Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN
yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh
berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura,
Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja
dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi
internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara
keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta
kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah
milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara
didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.
ISO-IEC
Organisasi
Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari
badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140
negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government
Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk
mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya
dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk
membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan,
teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan
internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
BILATERAL
Bilateral
merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Dan biasanya dipakai
sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara, secara
khusus hubungan politik, ekonomi serta budaya di antara dua negara tersebut.
Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral.
Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan
antar negara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan
multilateral, yang melibatkan banyak negara, serta hungan unilateral, saat
suatu negara berlaku semua sendiri (freewill).
ASTM
ASTM
Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan
standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional
yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American
Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh
sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta
api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah
standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang
dalam penelitian akademisi maupun industry.
ITU-CAC
Codex
Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan
antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards
Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara
lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair)
dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan
standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex
menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan
rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan
tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat
hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling.
Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan
lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran
olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan
cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.
BIPM/CIPM
Bureau
international des poids et mesures (BIPM : International Bureau of Weights and
Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara
Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Tugas
dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan
ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini
berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari
51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan
riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang
beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara
anggotanya. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan
bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite
ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi
Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di
seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau
dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau
disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.
OIML
Organisasi
Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de
METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang
diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan
harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi
perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi
alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga
memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur.
Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat
ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait
seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama
dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional
Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO)
untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi.
organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada
anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota
sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri.
APMP/APLMF
APMP/APLMF
adalah sebuah forum yang merupakan bagian tugas dari Asia Pacific Economic
Cooperation (APEC) yang membahas tentang kebijakan di bidang Metrologi Legal
yang anggotanya terdiri dari Australia, Chili, RRT, Indonesia, Malaysia,
Mexico, Papua Nugini, Philipina, Peru, Rusia, Thailand, Kamboja, Korea,
Singapura, Vietnam dan Mongolia. Sekretariatnya bertempat di Beijing, RRT.
Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang
bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih
berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota. Sejalan
dengan program APLMF dalam harmonisasi peneraan alat-alat ukur, Pemerintah c.q.
Kementerian Perdagangan secara nyata telah menetapkan berbagai kebijakan dalam
upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, yaitu dengan menerbitkan
peraturan-peraturan pelaksanaan Undang-undang Metrologi Legal (UUML). Peraturan
tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen serta
mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan sehingga masyarakat
dapat bertindak lebih kritis dalam menerima dan menganalisis hasil pengukuran
dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur seperti timbangan.