Sabtu, 03 Mei 2014

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA (TULISAN 2)


IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1.      IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA          
Implementasi  atau  penerapan  wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan  rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyuluruh.
a.       Implementasi wawasan nusantara dalam aspek politik :
·         Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
·         Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·         Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
·         Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
b.      Implementasi wawasan nusantara dalam aspek ekonomi :
·         Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
·         Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah Indonesia.
·         Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
c.       Implementasi wawasan nusantara dalam aspek sosial hankam
·         Akan menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela tanah air pada setiap warga Negara.
2.      CONTOH KONKRIT IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
  1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan    negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
  1. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  1. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
  1. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

3.      TANTANGAN IPMLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa?
Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a.       Pemberdayaan Masyarakat
·         John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
·         Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
b.      Kesadaran Warga Negara
·         Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
·         Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

SUMBER
http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara/

http://riivanda.blogspot.com/2012/03/jelaskan-berikan-contoh-implementasi.html

WAWASAN NUSANTARA (TUGAS 2)


WAWASAN NUSANTARA 
1.      PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
Keberadaan wawasan nasional yang didengungkan Indonesia kemudian disebut-sebut salah satu strategi dalam merancang dan memperkuat aktivitas teori politik yang berlandaskan pada letak geografis sebuah bangsa.
Memang benar demikian adanya, dimana sebuah negara mempertahankan daerahnya sebagai salah satu strategi politik pelanggengan kekuasaan. Hal ini disebut dengan istilah geopolitik.
a.      Paham Kekuasaan
Pada abad ke XVII Machiavelli menjelaskan bahwa sebuah negara akan tetap bertahan       apabila mampumenerapkan dalil-dalil dimana negara dihalalkan mempertahankan dan merebut sebuah kekuasaan dengan cara apapun, politik adu domba atau divide et empera juga sah-sah saja, dan terakhir Marchiavelli menyatakan dalam politik, yang kuat pasti menang.
Sementara Napoleon Bonaparte pada abad ke XVIII, mewanti-wanti bahwa perang yang akan terjadi dimasa datang akan adalah perang total dimana segala daya dan upaya dikerahkan. Napoleon juga menyatakan bahwa kekuatan politik haruslah selalu didampingi oleh kekuatan logistik dan perekonomian. Pendukungnya adalah kondisi sosial budaya dalam wujud ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejatinya menjadi semacam power guna mempertahankan keamanan, bahkan bisa digunakan untuk menjajah bangsa lain.
Dari kedua penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa betapa pentingnya perluasan daerah sebagai salah satu strategi memperkuat kekuasaan. Inilah yang kemudian menjadi landasan dasar pada pemahaman geopolitik.
b.      Geopolitik
Teori Geopolitik tak lain merupakan ilmu yang mempelajari gejala politik ditinjau dari sudut pandang aspek geografi atau bumi.
Pada awalnya istilah geopolitik sebagai ilmu politik, lalu berkembang menjadi suatu pengetahuan yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas suatu negara dari bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam negara tersebut untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.
Kemudian teori geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh sebab itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Arah perkembangan suatu negara dapat dipelajari dengan wawasan nasional negara tersebut.
Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum membahas wawasan nasional, terlebih dahulu perlu pembahasan tentang pendapat dari para penulis geopolitik, yaitu:
1.)    Friedrich Ratzel (1844-1909)
Teori yang dikemukakan adalah teori ruang yang konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu eksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swa-sembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2.)    Karl Haushoffer (1869-1946)
Teori ruang dan kekuatan, dikenal pula sebagai Teori Pan Regional:
a)      Lebensraum (ruang hidup) yang cukup
b)      Autarki (swa-sembada)
c)      Dunia dibagi 4 Pan Region, setiap region dipimpin satu bangsa yang unggul
d)     Pan Region terdiri dari Pan Amerika (USA), Pan Asia Timur (Jepang), Pan Rusia India (Rusia), Pan Eropa Afrika (Jerman). Dari pembagian daerah inilah kita dapat segera tahu peraturan politik masa lalu (yang sedikit rasis) dan masa depan.
3.)    Sir Halford Mackinder (1861-1947)
Teori Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Menurutnya, bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Derah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar Negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengganggu pengambangan armada laut Inggris. Tentang pembagian daerah dapat disimpulkan:
a)      Dunia terdiri 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b)      Daerah terdiri dari:
·         Daerah Jantung (heartland), terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia
·         Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, AsiaTimur
·         Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru
c.       Geopolitik di Indonesia
Di Indonesia, dikenal istilah wawasan nasional Indonesia yang dipahami secara universal yang tak lain adalah berjiwa dan berpaham geopolitik. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideology pancasila menganut paham perang dan damai dalam sebuah ungkapan ‘Bangsa Indonesia Cinta Damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.’ Jelas, Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan serta adu kekuatan karena mengandung ekspansionisme dan persengketaan.
Akan tetapi tidak kemudian Indonesia menutup praktek teori Geopolitik. Hal ini bisa dilihat dari konsep Archipelago yang mengatakan bahwa lautlah penghubung daratan sehingga negara menjadi satu yang utuh dan kita menyebutnya dengan negara kepulauan.

2.      WAWASAN NUSANTARA    
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap diri bangsa Indonesia dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara, yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, serta lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Adapun tujuannya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, dan turut serta menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia. Semua itu dalam rangka mencapai Tujuan Nasional. Oleh sebab itu, hakikat tujuan Wawasan Nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan, yang mengandung arti sebagai berikut:
a.       Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi, dan potensi geografi, serta kebhinekaan budaya
b.      Pedoman dan pola tindak serta pola pikir kebijaksanaan nasional
c.       Hakikat Wawasan Nusantara dasar persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
2.1  Kedudukan Wawasan Nusantara
Di dalam sistem kehidupan nasional Indonesia sebagai paradigma kehidupan nasional Indonesia, yaitu:
a.       Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara
b.      UUD 1945 sebagai konstitusi negara
c.       Wawasan Nusantara sebagai geopolitik bangsa Indonesia
d.      Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia
e.       Politik dan strategi nesional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional
Wawasan Nusantara dan Katahanan Nasional sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan nasional. Sementara itu, politik dan strategi nasional, sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN masa Orde Baru yang dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya. Doktrin dasar adalah himpunan prinsip atau teori yang diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, serta dalam usaha mencapai tujuan. Doktrin dasar adalah doktrin yang timbul dari pemikiran yang bersifat  falsafah.
2.2 Peranan Wawasan Nusantara
            Dalam kehidupan nasional, Wawasan Nusantara dijelaskan peranannya, yaitu:
a.       Mewujudkan serta memelihara persatuan dan kesatuan, yang serasi dan selaras pada segenap aspek kehidupan nasional
b.      Menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungannya
c.       Menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional
d.      Merentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian

3        UNSUR – UNSUR WAWASAN NUSANTARA      
Unsur-unsur dalam wawasan nusantara terbagi menjadi tiga, yaitu wadah, isi dan tata laku.
a.      Wadah           
Wadah dalam wawasan nusantara dapat dibedakan kembali dalam tiga bagian, yaitu wujud wilayah, tata inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi.
1.    Wujud Wilayah    
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
2.    Tata Inti Organisasi          
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
3.    Tata Kelengkapan Organisasi      
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
b.      Isi Wawasan Nusantara      
            Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:           
·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :      
·         Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :      
1)   Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)    Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)    Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
·         Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :     
1)      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2)      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3)      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
c.       Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.  
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

4        SIFAT – SIFAT WAWASAN NUSANTARA
Sifat wawasan nusantara dapat ditinjau dari dua aspek yang berbeda, yaitu:
1.      Menurut sifat/cara penyampaian
a.       langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b.      tidak langsung => media massa   
2.      Menurut metode penyampaian          
a.       Ketauladanan
b.      edukasi     
c.       komunikasi           
d.      integrasi    
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa dimengerti dan dipahami.

5        ASAS WAWASAN NUSANTARA    
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.     
      Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
a.       Kepentingan yang sama         
b.      Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.          
c.       Kejujuran       
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.        
d.      Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.        
e.      Kerja sama     
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.   
f.        Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.      
Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.       
g.       Arah pandang
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar      
1.       Arah pandang ke dalam   
      Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.  
2.       Arah pandang keluar        
      Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam  dunia serba berubah serta melaksanakan  ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.       

Sumber :