WAWASAN
NUSANTARA
1.
PAHAM
KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
Keberadaan wawasan nasional yang
didengungkan Indonesia kemudian disebut-sebut salah satu strategi dalam
merancang dan memperkuat aktivitas teori politik yang berlandaskan pada letak
geografis sebuah bangsa.
Memang benar demikian adanya, dimana
sebuah negara mempertahankan daerahnya sebagai salah satu strategi politik
pelanggengan kekuasaan. Hal ini disebut dengan istilah geopolitik.
a.
Paham
Kekuasaan
Pada
abad ke XVII Machiavelli menjelaskan bahwa sebuah negara akan tetap bertahan
apabila mampumenerapkan dalil-dalil dimana negara dihalalkan mempertahankan dan
merebut sebuah kekuasaan dengan cara apapun, politik adu domba atau divide et
empera juga sah-sah saja, dan terakhir Marchiavelli menyatakan dalam politik,
yang kuat pasti menang.
Sementara
Napoleon Bonaparte pada abad ke XVIII, mewanti-wanti bahwa perang yang akan
terjadi dimasa datang akan adalah perang total dimana segala daya dan upaya
dikerahkan. Napoleon juga menyatakan bahwa kekuatan politik haruslah selalu
didampingi oleh kekuatan logistik dan perekonomian. Pendukungnya adalah kondisi
sosial budaya dalam wujud ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejatinya menjadi
semacam power guna mempertahankan keamanan, bahkan bisa digunakan untuk
menjajah bangsa lain.
Dari
kedua penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa betapa pentingnya perluasan
daerah sebagai salah satu strategi memperkuat kekuasaan. Inilah yang kemudian
menjadi landasan dasar pada pemahaman geopolitik.
b.
Geopolitik
Teori
Geopolitik tak lain merupakan ilmu yang mempelajari gejala politik ditinjau
dari sudut pandang aspek geografi atau bumi.
Pada
awalnya istilah geopolitik sebagai ilmu politik, lalu berkembang menjadi suatu
pengetahuan yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas suatu negara dari
bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam negara tersebut untuk
membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya
menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi
geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.
Kemudian
teori geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh
sebab itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Arah
perkembangan suatu negara dapat dipelajari dengan wawasan nasional negara tersebut.
Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum
membahas wawasan nasional, terlebih dahulu perlu pembahasan tentang pendapat
dari para penulis geopolitik, yaitu:
1.) Friedrich
Ratzel (1844-1909)
Teori yang dikemukakan adalah teori
ruang yang konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang
makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas. Pendapat ini
dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922)
dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan
politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki
intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu eksploitasi negara “primitif” agar
negaranya dapat swa-sembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai
Darwinisme sosial.
2.) Karl
Haushoffer
(1869-1946)
Teori
ruang dan kekuatan, dikenal pula sebagai Teori Pan Regional:
a) Lebensraum (ruang hidup) yang cukup
b) Autarki (swa-sembada)
c) Dunia dibagi 4 Pan Region, setiap
region dipimpin satu bangsa yang unggul
d) Pan Region terdiri dari Pan Amerika
(USA), Pan Asia Timur (Jepang), Pan Rusia India (Rusia), Pan Eropa Afrika
(Jerman). Dari pembagian daerah inilah kita dapat segera tahu peraturan politik
masa lalu (yang sedikit rasis) dan masa depan.
3.) Sir
Halford Mackinder (1861-1947)
Teori
Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Menurutnya, bila ingin
menguasai dunia, harus kuasai Derah Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan
darat yang memadai. Teori ahli geografi ini mungkin terkandung agar Negara lain
selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak
mengganggu pengambangan armada laut Inggris. Tentang pembagian daerah dapat
disimpulkan:
a) Dunia terdiri 9/12 air, 2/12 pulau
dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b) Daerah terdiri dari:
·
Daerah
Jantung (heartland), terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian
Mongolia
·
Daerah
Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur
Tengah, Asia Selatan, AsiaTimur
·
Bulan
Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru
c.
Geopolitik di Indonesia
Di Indonesia, dikenal istilah
wawasan nasional Indonesia yang dipahami secara universal yang tak lain adalah
berjiwa dan berpaham geopolitik. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia yang
mempunyai falsafah dan ideology pancasila menganut paham perang dan damai dalam
sebuah ungkapan ‘Bangsa Indonesia Cinta Damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.’ Jelas, Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan serta adu
kekuatan karena mengandung ekspansionisme dan persengketaan.
Akan tetapi tidak kemudian Indonesia
menutup praktek teori Geopolitik. Hal ini bisa dilihat dari konsep Archipelago
yang mengatakan bahwa lautlah penghubung daratan sehingga negara menjadi satu
yang utuh dan kita menyebutnya dengan negara kepulauan.
2.
WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap diri
bangsa Indonesia dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Geopolitik Indonesia dinamakan
wawasan nusantara, yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, serta lingkungan
geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun tujuannya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, dan turut serta menciptakan ketertiban dan perdamaian
dunia. Semua itu dalam rangka mencapai Tujuan Nasional. Oleh sebab itu, hakikat
tujuan Wawasan Nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan, yang
mengandung arti sebagai berikut:
a. Penjabaran tujuan nasional yang
telah diselaraskan dengan kondisi, posisi, dan potensi geografi, serta
kebhinekaan budaya
b. Pedoman dan pola tindak serta pola
pikir kebijaksanaan nasional
c. Hakikat Wawasan Nusantara dasar
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
2.1 Kedudukan
Wawasan Nusantara
Di dalam sistem kehidupan nasional
Indonesia sebagai paradigma kehidupan nasional Indonesia, yaitu:
a. Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa, dan dasar Negara
b. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
c. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
bangsa Indonesia
d. Ketahanan Nasional sebagai
geostrategi bangsa dan negara Indonesia
e. Politik dan strategi nesional
sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional
Wawasan
Nusantara dan Katahanan Nasional sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan
nasional. Sementara itu, politik dan strategi nasional, sebagai kebijaksanaan
dasar nasional dalam bentuk GBHN masa Orde Baru yang dijabarkan lebih lanjut
dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya. Doktrin dasar adalah
himpunan prinsip atau teori yang diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai
kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, serta dalam usaha
mencapai tujuan. Doktrin dasar adalah doktrin yang timbul dari pemikiran yang
bersifat falsafah.
2.2 Peranan Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan nasional, Wawasan
Nusantara dijelaskan peranannya, yaitu:
a. Mewujudkan serta memelihara
persatuan dan kesatuan, yang serasi dan selaras pada segenap aspek kehidupan
nasional
b. Menumbuhkan rasa tanggung jawab atau
pemanfaatan lingkungannya
c. Menegakkan kekuasaan guna melindungi
kepentingan nasional
d. Merentang hubungan internasional
dalam upaya ikut menegakkan perdamaian
3
UNSUR
– UNSUR WAWASAN NUSANTARA
Unsur-unsur dalam wawasan nusantara
terbagi menjadi tiga, yaitu wadah, isi dan tata laku.
a.
Wadah
Wadah dalam
wawasan nusantara dapat dibedakan kembali dalam tiga bagian, yaitu wujud
wilayah, tata inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi.
1.
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
2.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
3.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
b.
Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
·
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi
wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi :
·
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di
dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)
Rakyat Indonesia yang berkehidupan
kebangsaan yang bebas.
3)
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
·
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan
nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1) Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
2) Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
3) Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5) Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6) Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
c.
Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
4
SIFAT
– SIFAT WAWASAN NUSANTARA
Sifat wawasan nusantara dapat ditinjau
dari dua aspek yang berbeda, yaitu:
1. Menurut
sifat/cara penyampaian
a. langsung
=> ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak
langsung => media massa
2. Menurut
metode penyampaian
a. Ketauladanan
b. edukasi
c. komunikasi
d. integrasi
Materi
Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa
dimengerti dan dipahami.
5
ASAS
WAWASAN NUSANTARA
Merupakan ketentuan – ketentuan atau
kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
a. Kepentingan
yang sama
b. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
c. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
d. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e. Kerja
sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
f.
Kesetiaan terhadap ikrar atau
kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
g. Arah
pandang
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar
1. Arah
pandang ke dalam
Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah
pandang keluar
Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.
Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar