Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang digunakan oleh pelajar. Pada zaman saya dahulu, kurikulu yang digunakan masih 2006, seiring dengan adanya perkembangan zaman, kurikulum yang sebelumnya telah dipakai dianggap sudah tidak layak, maka digantilah dengan kurikulum 2013.
Pada dasarnya perubahan kurikulum pasti menginginkan kearah yang lebih baik, namun pro kontra kemunculan suatu sistem baru merupakan hal yang paling tidak bisa dihindari. Jadi wajar bila ada beberapa pandangan yang menyatakan hal-hal negatif dari perubahan kurikulum ini.
Sebagai seorang mantan pelajar, saya tidak merasakan adanya perbedaan dalam hidup yang disebabkan oleh perubahan kurikulum. Namun, dari media sosial yang saya miliki maka terlihat respon-respon dari junior SMA saya. Mereka menyatakan bahwa terlalu berat kurikulum yang sekarang digunakan. Tidak hanya itu, lingkungan daerah rumah saya menyatakan hal yang sama.
Perubahan yang terjadi terletak pada beberapa perubahan mata pelajaran yang dipelajari dan nama jurusan pada tingkat sekolah menengah atas. Dahulu kita mengenal adanya jurusan IPA dan IPS sekarang istilah tersebut diganti dengan MIA dan IIS. Pada jurusan IPA atau MIA sekarang dipelajaripula mata pelajaran yang dulunya hanya ada di IPS, sebenarnya saya setuju dengan hal tersebut. pelajaran sosial seperti sosiologi dan sejarah memang penting dan tidak hanya berlaku untuk kehidupan IPS saja, namun seorang saintist juga harus dapat bersosial, karena sejatinya manusia adalah mahluk sosial. "Anak IPA" biasanya sebutan untuk murid berjurusan IPA biasanya terkenal dengan perhitungannya, namun disisi lain sebenarnya mereka membutuhkan adanya interaksi dan cara komunikasi atau sosialisasi dengan sesamanya. Dengan adanya mata pelajaran sosial diharapkan anak ipa tidak menjadi orang yang kaku dan selalu berfikir dengan logika karena manusia adalah mahluk yang dianugerahi hati dan perasaan untuk menjalankan hidup dengan sesama. Begitu pula dengan IPS.
Dari pengalaman yang saya dapatkan, pada saat masa sekolah saya adalah murid jurusan IPA. Selama pembelajaran ilmu alam yang melekat dalam catatan kami, dan terkadang kami mekesampingkan masalah sosial yang sebetulnya menjadi pusat kehidupan manusia.
Tema yang kedua adalah masalah waktu pembelajaran. Waktu pembelajaran pada kurikulum 2013 memiliki durasi yang lebih lama, dari pukul 07.00 pagi sampai sekitar pukul 3.00 atau 4.00 sore. Terkadang sulit dimengerti, saat saya sekolah dulu saya memiliki durasi waktu yang sama dengan durasi waktu kurikulum 2013, dimana letak perubahannya? Pengamatan yang dilakukan adalah saya merupakan murid dari sekolah RSBI yang sekarang telah dihilangkan keberadaannya dan saya asih tidak mengerti kenapa hal tersebut dihilangkan. Sekolah yang dulunya "reguler" sebenarnya sama saja, mereka sama-sama murid SMA, lalu kenapa menolak adanya kurikulum 2013? menambah beban katanya, lama durasi belajar tidak manusiawi. Kalau seperti itu alasannya maka coba amati cara pembelajaran di Cina atau Korea Selatan, mereka belajar sampai sore lalu diteruskan lagi belajar malam hari tanpa adanya perintah, sehingga wajar point pendidikan mereka diatas negara kita.
Jadi, penolakan terhadap kurikulum baru sebenarnya bukan karena sistem tersebut dinilai tidak cocok, namun tidak adanya kemauan dari bangsa kita atau takut kepada susatu yang sulit terjadi dihidup mereka bila mencoba sistem baru. Kebebasan yang dipilih saat ini sebenarnya akan menjadi kesengsaraan dimasa mendatang ketika anda adalah seorang pelajar.
=========================================================================
Sekarang beralih dari sudut pandang pengajar, penolakan terhadap rancangan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Hal ini
dikarenakan kurangnya persiapan yang matang. Banyak pihak yang belum
siap dengan kurikulum baru tersebut, terutama pihak guru dan siswa
apalagi kurikulum tersebut akan langsung diberlakukan pada tahun ajaran
sekarang ini, yaitu tahun ajaran 2013/2014. Padahal kurikulum tersebut
baru dirancang selama 2 bulan, hal ini wajar jika banyak pihak yang
tidak mendukung akan kurikulum baru tersebut karena dikhawatirkan tidak
akan diperoleh hasil sesuai yang diharapkan.
Banyak hal-hal yang menjadi bahan acuan terhadap penolakan kurikulum baru tersebut, diantaranya :
- Kurikulum 2013 dilaksanakan tanpa uji coba
Sebelum diimplementasikan, rancangan sebuah kurikulum perlu diuji dan
disosialisasikan secara terbuka di forum akademik yang juga melibatkan
pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi serta kapasitas menilai,
termasuk didalamnya adalah kelompok masyarakat pelaku pendidikan. Forum
terbuka adalah amat penting yang mempunyai tujuan guna menampung
pemikiran yang komprehensif juga untuk membangun pemahaman bersama
hingga mengundang komitmen semua komponen masyarakat, khususnya yang
akan terlibat di dalam implementasi.
Persoalan guru dirasakan krusial karena apabila guru tidak siap
mengimplementasikan kurikulum baru, maka kurikulum sebaik apa pun tidak
akan membawa perubahan apa pun pada dunia pendidikan nasional. Sedangkan
buku itu vital karena menjadi pegangan murid untuk belajar. Bagaimana
mungkin murid dapat mempelajari apa yang dimaui oleh kurikulum baru bila
tidak tersedia buku pelajaran? Apalagi para pejabat Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan sendiri selalu menyatakan bahwa dalam rangka
pelaksanaan kurikulum baru, Pemerintah menyiapkan buku babon sehingga
masyarakat tidak perlu dibebani biaya pembelian buku baru, seperti yang
dikeluhkan selama ini bahwa ganti kurikulum ganti buku baru.
Rancangan kurikulum 2013 menunjukkan perubahan mendasar pada
struktur kurikulum hingga pola penugasan guru, harus disiapkan guru ,
sarana, dan prasarana serta infrastuktur pendidikan yang tepat.
menyiapkan sosok guru yang menguasai sejumlah mata pelajaran yang
digabungkan seperti guru yang dapat mengajarkan pelajaran IPA dan IPS .
Sedangkan dalam kenyataannya yang saya tau tidak ada perguruan tinggi
yang melahirkan calon- calon guru yang bisa menguasai pelajaran IPA dan
IPS.
Pada kurikulum 2013 ini banyak mata pelajaran dari tingkat SD sampai
tingkat SMA dikurangi. itu yang mengakibatkan banyaknya pengangguran
atau second job bagi para honorer. contoh untuk tingkat MI atau SD,
kurikulum berbasis sains. menurut saya tidak semua anak memiliki
kemampuan yang sama atau tidak semua anak dapat mengikuti kurikulum
tersebut. Perubahan apapun harus diputuskan secara bijak. jangan sampai
ganti pejabat ganti kebijakan. jika kebijakan sebelumnya atau kebijakan
yang sedang dilaksanakan sudah baik maka tidak perlu ada kebijakan yang
baru.
Sedangkan persoalan buku inilah yang tidak bisa dipecahkan
seketika. Pengadaan buku memerlukan proses panjang: dari penulisan draf
naskah, pembacaan oleh reviewer, koreksi oleh editor bahasa, finalisasi
naskah, layout, cetak, hingga distribusi. Semuanya itu memerlukan waktu
minimal dua bulan. Sekarang sudah pertengahan bulan Februari, maka
paling cepat proses penulisan sampi cetak baru akan beres pada
pertengahan April 2013. Untuk mendistribusikan ke daerah memerlukan
waktu. Target bisa molor bila dalam prosesnya ada kendala dana. Seperti
diberitakan media massa, sampai sekarang anggaran Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan belum dapat dicairkan. Hal itu tentu akan berdampak
panjang terhadap semua proses penyiapan buku. Terlebih sistem keuangan
sekarang yang begitu ketat, membuat para pejabat tidak berani mengambil
resiko dengan mencari dana talangan lebih dulu, mengingat maksud baik
tersebut dapat mengantarkannya ke bui. Dengan kata lain, persoalan
paling krusial sekarang justru dana.
Kurikulum 2013 membutuhkan anggaran yang besar hingga mencapai Rp.172,5
M. dan masalah anggaran pendidikan untuk menunjang proses implementasi
kurikulum baru yang belum cair itu bukan lagi menjadi domain Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, tapi menjadi domain presiden dan wakil
presiden untuk menyelesaikannya. Bila presiden dan wakil presiden telah
berkomitmen penuh untuk melaksanakan kurikulum baru, maka
konsekuensinya, perlu ada dukungan politik dalam pendanaan. Untuk itu
mekanisme pencairan anggaran negara yang tidak berorientasi program ini
perlu ditinjau kembali.
Padahal sebenarnya dengan uang sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk
merenovasi sekolah sekolah yang rusak serta fasilitas fasilitas sekolah
yang rusak. Dan daripada pemerintah menggelontorkan uang sebanyak itu
tetapi belum tentu pendidikan di Indonesia membaik, alangkah lebih
baiknya uang tersebut digunakan untuk meningkatkan gaji dan tunjangan
para guru supaya dengan dinaikkan gaji dan tunjangan para guru sehingga
guru termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan guru akan lebih
semangat mendidik anak anak Indonesia menjadi anak yang cerdas.