PT
Fajar Surya Wisesa Tbk (yang juga dikenal dengan nama FajarPaper atau Perusahaan)
didirikan dengan akta notaris pada bulan Juni 1987 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman
pada bulan Februari 1988. Perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada tahun 1994 dan melakukan pemecahan saham sehingga nilai nominal masing-masing
saham berubah dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 pada tahun 1999 juga.
FajarPaper
adalah produsen kertas kemasan terkemuka di Indonesia. Dengan karyawan sejumlah
2.625 orang per tanggal 31 Desember 2013, FajarPaper memproduksi dan menjual
kertas kemasan baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor. Pada tahun 2013
penjualan domestik memberikan kontribusi sekitar 86% terhadap total penjualan sementara penjualan ekspor
14%.FajarPaper menguasai sekitar 30% pangsa pasar industri containerboard di Indonesia. FajarPaper fokus
memproduksi kertas kemasan berkualitas
dengan biaya rendah dan Perusahaan tidak berencana melakukan diversifikasi kegiatan
lainnya, seperti mendirikan pabrik
kemasan boks/kardus di sektor hilir. FajarPaper memiliki fasilitas yang
terintegrasi, terdiri dari 5 mesin
kertas dengan kapasitas produksi tahunan 1,2 juta ton kertas kemasan.
Perusahaan tengah mempertimbangkan rencana untuk menambah kapasitas produksi
350.000 ton kertas per tahun. Pinjaman sindikasi diperoleh Perusahaan pada
September 2013 untuk mengembangkan kapasitas tambahan ini. Bahan baku utama
yang digunakan dalam proses produksi adalah kertas bekas atau 99% dari bahan
baku utama pada tahun 2013. Kini hampir sekitar 70% bahan baku berasal dari
dalam negeri yaitu dari pengumpul kertas bekas, pembuat kardus boks, converter
dan juga dari pengguna akhir produk. Sisanya diimpor dari Singapura, Amerika
Serikat, Eropa, Timur Tengah, Australia dan Selandia Baru. FajarPaper terus
mendukung jaringan pemasok lokal, mendorong dan memotivasi mereka untuk
meningkatkan pasokan agar pendapatan mereka juga ikut bertambah. Mendaur ulang
kertas berarti menjaga kelangsungan sumber daya alam, termasuk energi, pohon
yang berharga, dan menciptakan produk samping yang tidak beracun, serta menjaga
lingkungan tetap bersih dari limbah kertas. Kertas yang di daur ulang yang
digunakan sebagai bahan baku terutama adalah jenis Old Corrugated Carton (OCC),
dan sisanya meliputi Mixed Waste (MW), Old Newsprint (ONP) dan Sorted White
Ledger (SWL). Seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, pergerakan harga
kertas bekas cenderung mengikuti pergerakan harga produk Perusahaan
Lokasi
Fasilitas
produksi FajarPaper berlokasi di Cikarang Barat, Jawa Barat, kawasan di sebelah
timur Jakarta, sementara kantor pusatnya berlokasi di pusat kota, tepatnya di
Jl. Abdul Muis 30, Jakarta Pusat. Situs perusahaan: http://www.fajarpaper.com.
Tel#: +62 21 344 1316, fax#: +62 21 345 7643, dan email: ir@fajarpaper.com
Perusahaan berwawasan lingkungan
FajarPaper menjadi perusahaan yang
berkesinambungan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan berkat upayanya
dengan memanfaatkan bahan baku kertas bekas dan penggunaan energi yang efisien
dalam pembuatan beragam produk berkualitas. Perusahaan berperan dalam
memperbaiki lingkungan dan masyarakat lebih sehat melalui pemanfaatan kertas
bekas untuk menciptakan jalanan dan lingkungan yang lebih bersih. Penggunaan
kertas bekas juga ikut mencegah kerusakan hutan yang menjadi bahan baku
pembuatan bubur kertas (pulp) ditengah dampak pemanasan global. Secara tidak langsung
Perusahaan juga berperan mengurangi jumlah limbah yang dibuang ke tempat
pembuangan sampah akhir, dan upaya pemanfaatan kertas bekas memberikan nilai tambah
secara langsung sebagai sumber penghasilan bagi para pengumpul kertas bekas.FajarPaper
mengoperasikan dua pembangkit tenaga listrik berbahan bakar gas alam sekaligus
menghemat energi dengan mengkonversi panas yang dihasilkan dari penggunaan
pembangkit listrik menjadi uap. Pada tahun 2011, Perusahaan menyelesaikan
pembangunan steam boiler yang dapat menghasilkan 75 ton uap per jam untuk
memenuhi kebutuhan seiring dengan ekspansi yang dilakukan Perusahaan baru-baru
ini. Selain itu Perusahaan juga mengoperasikan dua incinerator untuk membakar
limbah padat yang berasal dari kertas bekas yang dibeli Perusahaan, seperti
plastik. Incinerator tidak hanya dipakai untuk membakar limbah padat yang tidak
terpakai dan biasanya dibuang ke tempat pembuangan sampah, namun panas dari
hasil pembakaran dimanfaatkan memproduksi uap untuk keperluan produksi dengan
gratis karena incinerator yang digunakan bertipe fluidized-bed yang mampu
membakar dengan bahan bakar minimum.
incinerator pertama yang dipasang
pada tahun 2001 mampu membakar limbah padat kering sebesar 95 ton per hari dan
dapat menghasilkan 12 ton uap per jam yang kemudian dimanfaatkan dalam proses
akhir produksi sehingga menghemat biaya bahan bakar. Incinerator ini merupakan
hibah dalam rangka program kerja sama Departemen Perdagangan dan Industri RI
dan pemerintah Jepang.Perusahaan pada tahun 2011 memasang incinerator kedua
dengan kapasitas 150 ton limbah padat kering per hari mampu untuk mengolah
limbah padat yang dikeluarkan dari mesin kertas yang ada termasuk
modifikasi-modifikasi yang akan datang dan menghasilkan 28 ton uap per jam
untuk proses produksi. Kedua incinerator menghasilkan 40 ton uap per jam yang
membantu penghematan biaya energi Perusahaan sekitar US$ 12.000 setiap hari. Dengan
dioperasikannya incinerator untuk membakar limbah padat kering, FajarPaper
menghindari pembuangan limbah padat ke tempat pembuangan sampah akhir, dan ikut
mengurangi emisi karbon hasil dekomposisi limbah padat kering dan limbah
lainnya. Permohonan Perusahaan untuk mendapatkan sertifikat Carbon Emission
Reduction (CER) melalui program Clean Development Mechanism (CDM) yang diusung
United Nations Framework for Climate Change Convention (UNFCCC) telah mendapat
persetujuan untuk proyek pembakaran limbah padat menggunakan incinerator kedua.
Periode untuk mendapat kredit ini berlaku selama 10 tahun, mulai Agustus 2012
hingga Juli 2022, untuk pengurangan emisi karbon hingga setara 43.800 ton CO2
per tahun. Pengakuan internasional ini, di samping akreditasi lain sepert
Forest Stewardship Council (FSC) dan ISO 14001 menunjukkan bahwa Perusahaan
senantiasa mengelola dampak lingkungan hidup yang timbul dari kegiatan
operasionalnya dengan penuh tanggung jawab
Akreditasi & SertifikasiPerusahaan
mendapat akreditasi penuh ISO 9001:2008 untuk sistem manajemen mutu, akreditasi
ISO 14001:2004 untuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, akreditasi
internasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001 FajarPaper bertekad
menangani dampak lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Perusahaan berhasil memperoleh
sertifikat eco-labeling, dan manajemen berkeyakinan bahwa FajarPaper adalah
satu-satunya perusahaan di industry kertas kemasan di Indonesia yang memegang
sertifikat Forest Stewardship Council. FSC adalah organisasi nirlaba
internasional yang khusus memperkenalkan program pengelolaan hutan yang penuh
tanggung jawab di seluruh dunia, dengan tujuan agar konsumen memperoleh
informasi yang jelas sebelum memilih produk yang mereka beli, dalam hal ini
terkait dengan kemasan yang mereka gunakan. Pelanggan kami terutama yang
berhubungan dengan perusahaan multinasional memahami pentingnya sertifikasi ini
dan perannya dalam meningkatkan daya saing Perusahaan.Selain itu, Perusahaan juga
memperoleh peringkat “Biru” dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk klasifikasi
PROPER
LINI PRODUKSI BERBASIS LINGKUNGAN
Corrugated medium paper adalah fluting
paper(kertas bergelombang) berkualitas tinggi yang digunakan dalam pembuatan
kotak kemasan. Kertas ini dibuat dari 100% bahandaur ulang. Kekuatan kertas
jenis ini membuatnya dapat digunakan sebagai pelindung barang kiriman maupun
sebagai sarana untuk display. Perpaduan dari FajarMedium dan FajarLiner
memastikan kelancaran mesin pembuat kardus berjalan dengan sempurna.
Linerboard, yang juga dibuat dari
100% bahan daur ulang, adalah kertas kemasan berwarna coklat dan berkualitas tinggi,
yang dipakai sebagai pelapis sisi luar maupun dalam kotak kemasan. Kertas ini
mampu melindungi dengan baik isi kemasan, dan permukaannya yang licin
memudahkan proses pencetakan bermutu tinggi.
Coated duplex board adalah kertas
karton duplex dengan bagian atas berwarna putih dan mengkilap tepat untuk menampilkan
hasil cetakan sedangkan bagian bawahnya berwarna abu-abu. Jenis kertas ini
dipakai untuk kemasan ringan yang membutuhkan hasil cetakan berkualitas tinggi,
dan umumnya dipakai pada kemasan produk farmasi, sepatu, produk kebutuhan rumah
tangga, makanan olahan dan produk elektronik. Bahan baku coated duplex board adalah
98% kertas bekas dan 2% bubur kertas
Sumber:
http://www.indonesia-investments.com/upload/bedrijfsprofiel/544/fajar-surya-wisesa-annual-report-2013-fasw-lapotan-tahunan-company-profile-indonesia-investments.pdf
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusLangsung saja.
BalasHapusKepada pimpinan perusahaan apakah masyarakat di perbolehkan mengelola limbah perusahaan tersebut. Jenis PM8.
Karena limbah PM8 dapat menghasilkan penambahan mata pencarian masyarakat
Tolong jawabannya pak.
Terima kasih
Langsung saja.
BalasHapusKepada bapak/ibu pimpinan perusahaan.
Saya mewakilkan jajaran anggota LSM serta masyarakat & desa krlurahan tingkat kecamatan.
Pada hari ini saya mengajukan permohonan limbah jenis PM8.
Apakah perusahaan memperbolehkan apabila limbah tersebut kami kelola.
Besar harapan kami apa bila permintaan kami di kabulkan.
Mohon jawabannya trima kasih
Minta kontak WA untuk bagian penerimaan kerdus bekas
BalasHapus